Pajak Honda Civic 1981 di Indonesia Berapa dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

OTOMAGZ -Mobil
klasik bukan hanya sekadar kendaraan tua yang masih bisa dipakai. Bagi sebagian
orang, ia adalah simbol gaya hidup, barang koleksi, bahkan investasi bernilai
tinggi. Salah satu yang paling banyak diburu kolektor di Indonesia adalah Honda Civic 1981.
Namun, di
balik pesona desain kotak dan karakter mesin klasiknya, ada satu hal yang tidak
bisa diabaikan: pajak kendaraan bermotor (PKB). Meski berusia lebih dari empat
dekade, Civic 1981 yang masih beredar di jalan raya tetap memiliki kewajiban
pajak seperti mobil baru.
Lalu,
berapa sebenarnya pajak mobil ini? Bagaimana cara menghitungnya? Dan apakah ada
keistimewaan bagi pemilik mobil klasik? Mari kita bahas lebih dalam.
Mengapa Pajak Civic 1981 Masih
Relevan?
Honda
Civic 1981 sudah menjadi bagian dari sejarah otomotif. Meski statusnya klasik,
mobil ini tetap masuk dalam kategori kendaraan aktif apabila masih memiliki
STNK dan BPKB yang sah. Itu artinya, kewajiban pajak tidak bisa diabaikan.
Beberapa
alasan kenapa pajak mobil klasik tetap penting:
- Legalitas
Berkendara –
Tanpa bayar pajak, STNK bisa mati dan mobil tidak bisa dipakai di jalan umum.
- Nilai
Kolektor – Civic
1981 yang pajaknya hidup memiliki nilai jual lebih tinggi di showroom mobil
klasik.
- Ketenangan
Pemilik – Pemilik
bisa lebih tenang karena mobil tetap legal untuk dipakai.
Jenis Pajak yang Berlaku untuk Honda
Civic 1981
Ada
beberapa jenis pajak yang melekat pada mobil ini, sama seperti kendaraan
lainnya:
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
PKB
dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali tarif pajak
yang berlaku. Untuk mobil pribadi, tarif umumnya 1,5% dari NJKB.
2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Besarnya
sekitar Rp 143.000 – Rp 150.000 per tahun untuk mobil penumpang. Dana ini
dikelola Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar bila terjadi kecelakaan.
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBN-KB)
Jika
Civic 1981 berpindah tangan, maka ada tambahan biaya berupa BBN, umumnya 1%
dari NJKB.
Cara Menghitung Pajak Civic 1981
Meski
Civic 1981 tergolong mobil klasik, sistem penghitungan pajaknya tetap sama
dengan mobil baru.
Rumus PKB:
PKB =
NJKB × Tarif Pajak
Contoh
simulasi (perkiraan):
Harga
pasaran Civic 1981: Rp 170 juta (nilai koleksi di showroom).
NJKB bisa
ditetapkan lebih rendah oleh Samsat, misalnya Rp 70 juta.
PKB =
70.000.000 × 1,5% = Rp 1.050.000 per tahun.
Ditambah
SWDKLLJ Rp 143.000.
Total
pajak tahunan: ± Rp 1,193 juta.
Tentu
saja angka ini bisa berbeda tiap daerah karena NJKB ditentukan pemerintah
provinsi. Namun, kisaran pajak Civic 1981 relatif lebih murah dibandingkan
mobil baru dengan harga sama.
Apakah Civic 1981 Mendapat Diskon
Pajak?
Beberapa
daerah di Indonesia memberikan keringanan pajak untuk mobil klasik. Misalnya,
ada program:
- Diskon PKB untuk kendaraan berusia lebih dari 10–20 tahun.
- Pemutihan Pajak (penghapusan denda) yang rutin digelar di berbagai provinsi.
Namun,
kebijakan ini tidak berlaku seragam di semua daerah. Jadi, pemilik Civic klasik
sebaiknya mengecek regulasi Samsat di domisilinya.
Tips Hemat Bayar Pajak Civic Klasik
Cek Program Pemutihan Pajak
Pemerintah
daerah sering mengadakan pemutihan, di mana denda pajak dihapus.
Gunakan Aplikasi Samsat Online
Lebih
praktis, bisa bayar dari rumah tanpa antre panjang.
Bayar Tepat Waktu
Menghindari
denda keterlambatan yang bisa menambah biaya.
Simpan Bukti Pembayaran
Bukti
pembayaran yang lengkap bisa meningkatkan nilai jual mobil klasik Anda.
Kisah Pemilik Civic 1981 dalam Urusan
Pajak
Beberapa
kolektor mobil klasik berbagi cerita menarik seputar pajak Civic 1981:
- Ada yang merasa lebih hemat dibanding mobil baru, karena meski nilai jual tinggi, NJKB yang ditetapkan Samsat sering lebih rendah.
- Sebagian pemilik menyebut bahwa membayar pajak rutin justru menambah nilai prestise, karena Civic 1981 yang pajaknya hidup lebih mudah dijual kembali.
- Ada juga yang sengaja membayar pajak lima tahunan lebih cepat agar STNK selalu up to date saat ikut pameran mobil klasik.
Kesalahan yang Harus Dihindari Pemilik Civic Klasik
- Menunda pembayaran pajak hingga menumpuk.
- Mengabaikan
perpanjangan STNK lima tahunan.
- Menganggap mobil klasik tidak perlu bayar pajak.
Padahal,
tanpa pajak hidup, Civic 1981 bisa dianggap tidak legal di jalan raya.
Honda
Civic 1981 bukan sekadar mobil tua, melainkan ikon klasik yang semakin bernilai
tinggi. Namun, nilai itu baru bisa benar-benar terjaga jika pemilik patuh
membayar pajak.
Dengan pajak tahunan yang relatif terjangkau, Civic 1981 tetap bisa digunakan dengan nyaman sekaligus menjadi aset investasi otomotif. Bagi kolektor, menjaga legalitas lewat pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap warisan otomotif.




