Panduan Modifikasi Motor yang Aman dan Sesuai Aturan Lalu Lintas


Panduan Modifikasi Motor yang Aman dan Sesuai Aturan Lalu Lintasl
 
AUTOMAGZ - Modifikasi motor sudah menjadi gaya hidup banyak bikers di Indonesia. Tujuannya beragam, mulai dari meningkatkan tampilan, menambah kenyamanan, hingga menyesuaikan kebutuhan harian. Namun, tidak semua modifikasi dianggap aman dan sesuai aturan lalu lintas. Jika salah langkah, motor justru bisa membahayakan pengendara lain dan berisiko terkena tilang. 

Kami akan membahas panduan lengkap modifikasi motor yang legal, aman, dan tetap nyaman dipakai harian, sesuai standar keselamatan jalan. 

 

Kenapa Modifikasi Motor Harus Sesuai Aturan? 

Di Indonesia, modifikasi motor diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap perubahan pada kendaraan tidak boleh mengurangi fungsi utama, yaitu keselamatan. 

Alasan penting kenapa modifikasi harus sesuai aturan: 

  •  Menghindari tilang dan sanksi hukum. 

  •  Menjamin keselamatan berkendara. 

  •  Memperpanjang usia motor. 

 Memberikan kenyamanan harian. 

Panduan Modifikasi Motor yang Aman dan Sesuai Aturan Lalu Lintas
Sumber: pinterest


Jenis Modifikasi Motor yang Diizinkan 

Tidak semua modifikasi dilarang. Ada beberapa perubahan yang masih dianggap aman dan sah selama tidak mengubah fungsi utama motor. 

1. Modifikasi Aksesori Tambahan 

Menambahkan box belakang, windshield, atau pelindung tangan masih tergolong aman. Pastikan aksesoris tidak mengganggu pengendara lain. 

2. Penggantian Jok dan Setang 

Mengubah jok agar lebih empuk atau setang agar ergonomis diperbolehkan. Namun, hindari setang terlalu tinggi atau jok terlalu tipis karena bisa mengurangi kenyamanan. 

3. Upgrade Sistem Pengereman 

Mengganti cakram lebih besar atau kampas rem berkualitas diperbolehkan asal sesuai standar pabrikan. Tujuannya justru meningkatkan keselamatan. 

4. Modifikasi Lampu Sesuai Standar 

Lampu LED boleh dipasang, tapi tidak boleh menyilaukan pengguna jalan lain. Warna lampu depan tetap putih/kuning, dan lampu belakang tetap merah. 

 

Jasa Pembuatan Website


Jenis Modifikasi Motor yang Bisa Kena Tilang 

Ada beberapa modifikasi yang sebaiknya dihindari karena jelas melanggar aturan: 

  •  Melepas spion – wajib ada minimal satu spion. 

  •  Mengganti knalpot bising (brong) – dilarang jika tingkat kebisingan melebihi standar. 

  •  Merubah ukuran ban ekstrem – terlalu kecil/lebar membahayakan. 

  •  Mengubah rangka (chassis) motor – bisa mengurangi kekuatan struktur. 

  •  Mengganti warna lampu tidak standar – lampu biru/ungu di jalan raya bisa ditilang. 

 

Tips Modifikasi Motor Agar Tetap Aman & Legal 

  1. Gunakan komponen bersertifikat SNI atau OEM. 

  1. Sesuaikan modifikasi dengan kebutuhan harian, bukan sekadar gaya. 

  1. Jangan modifikasi permanen yang sulit dikembalikan ke standar pabrik. 

  1. Selalu cek regulasi terbaru dari Kemenhub atau Kepolisian. 

  1. Rawat motor setelah dimodifikasi agar performanya tetap terjaga. 

 

Panduan Modifikasi Motor yang Aman dan Sesuai Aturan Lalu Lintasl
Sumber: Pinterest

Modifikasi motor sah-sah saja, asalkan tidak mengurangi fungsi keselamatan dan sesuai aturan lalu lintas. Perubahan sederhana seperti aksesori tambahan, jok, setang, atau lampu standar masih diperbolehkan. 

Sebaliknya, hindari modifikasi ekstrem seperti knalpot bising, ban tidak sesuai ukuran, atau merubah rangka. Dengan begitu, motor tetap tampil stylish, nyaman dipakai harian, dan bebas risiko tilang.


Postingan Terkait

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *